Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh - sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan

Sabtu, 29 Januari 2011

"Green Finance" Bisa Jadi Solusi Perubahan Iklim

Jakarta (ANTARA News) - Konsep green finance atau pengucuran modal dengan menggunakan prinsip ramah lingkungan bisa menjadi solusi dari sektor finansial untuk mengatasi dampak perubahan iklim global.

"Ada dua ancaman serius, yaitu masalah penggunaan energi dan lingkungan hidup yang bisa diatasi dengangreen finance," kata Special Advisor Head Environment Finance Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Takashi Hongo dalam diskusi tentang green financeyang digelar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) di Jakarta, Kamis.

Namun, menurut Hongo, untuk menerapkan konsepgreen finance secara nyata dibutuhkan tekad dari badan finansial, baik swasta maupun pemerintah, untuk mengeluarkan investasi dalam jumlah yang besar. 

Selain itu, penerapan green finance membutuhkan kemajuan teknologi yang dapat mengurangi dampak perubahan iklim.

Ia mencontohkan, sejumlah nelayan di Jepang beberapa tahun lalu memutuskan untuk menggunakan teknologi LED (light emitting diode) akibat mahalnya harga bahan bakar yang biasa dipakai untuk melaut.

Perlindungan Lingkungan Hidup Perlu SDM Handal

Palembang (ANTARA News) - Pelestarian fungsi lingkungan hidup dan pencegahan terjadinya pencemaran atau pengrusakan, sangat bergantung pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri dengan dukungan sumberdaya manusia yang handal, kata pejabat Kementerian Lingkungan Hidup.

"Perlu standardisasi kompetensi personel di bidang lingkungan hidup yang mengedepankan mereka serta berkemampuan baik, handal dan akuntabel," kata Sudaryono, Deputi VII Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas, di Palembang, Sabtu.

Pada seminar yang diselenggarakan Universitas Palembang, bertemakan Optimalisasi Penerapan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sudaryono mengingatkan agar tenaga yang dipekerjakan untuk mengelola lingkungan benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara baik.

Menurut dia, upaya yang harus dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, yaitu dengan cara sistematis dan terpadu baik dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukumnya.

Dia menegaskan, dengan berlaku UU tersebut merupakan representasi bagi masyarakat dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan yang akhir-akhir ini kondisinya semakin memprihatinkan.

"Tinggal saja, apakah sumber daya manusia yang ada mampu dalam penerapan aturan tersebut, hingga pada penegakan hukumnya," ujar dia lagi.

Rabu, 26 Januari 2011

Air Tanah Jakarta yang Semakin Asin

Kompas - 16 Januari 2011

Pekan lalu, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta inspeksi mendadak sumur bor dalam ke empat tempat di Jakarta Utara, yakni Marunda, Pegangsaan, Cilincing, dan Sunter. Di empat lokasi itu ditemukan dua sumur ilegal dan lima sumur bor dengan meteran bermasalah. Oleh karena tidak berizin dan tanpa meteran, mereka menyegel ketujuh sumur itu.

Sebelumnya, sidak juga berlangsung di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Dari 40 perusahaan yang ada di JIEP, terdapat 18 sumur dalam, 30 sumur pantek, 14 sumur dengan meteran tidak beroperasi, dan 3 sumur ilegal. Sedangkan di Jalan Raya Bogor, dari 48 perusahaan yang ada juga ditemukan 62 sumur bor, 51 sumur pantek, 18 sumur bermeteran rusak, serta 20 sumur ilegal.

Fenomena kemunculan sumur-sumur ilegal, baik sumur bor maupun sumur pantek di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Hingga Agustus 2010, jumlah sumur bor dalam di DKI Jakarta berjumlah 4.011 sumur dengan jumlah penyedotan air sekitar 20 juta meter kubik per tahun. Perlu diketahui, jumlah itu hanya berasal dari konsumsi industri, belum termasuk konsumsi air tanah oleh rumah tangga serta kegiatan usaha lainnya yang tidak terpantau.

ISU-ISU STRATEGIS & PERMASALAHAN AIR MINUM

Terdapat isu isu strategis yang diperkirakan akan mempengaruhi upaya Indonesia untuk mencapai target pembangunan air minum dalam kerangka MDG pada tahun 2015. Isu isu ini didapatkan melalui serangkaian konsultasi dan diskusi dengan Dep. Kimpraswil, Dep. Kesehatan dan Bappenas. Selain itu isu-isu strategis yang dihasilkan dalam diskusi Waspola di Bogor pada tanggal 27 Agustus 2003, dijadikan acuan.

Isu isu tersebut dijelaskan dibawah ini :

MAKIN BANYAK SUMUR DI YOGYA TERCEMAR; Limbah Melimpah, Air Bersih Sulit Dicari

Kedaulatan Rakyat - 17 April 2006
Hampir setiap hari warga di wilayah Yogya mengonsumsi air yang tak layak minum. Banyak sumur tercemar, baik karena limbah rumah tangga maupun pabrik. Padahal, untuk berlangganan air PDAM tak semua warga mampu, apalagi membeli air mineral yang harganya terus melambung. Bagaimanapun, setiap orang berhak memperoleh air yang bersih, sehat dan layak konsumsi. Pemerintah mestinya ikut bertanggungjawab mewujudkan hak tersebut. 

SEJAK November 2005, Moch Jasin, warga kecamatan Gondokusuman, tak bisa lagi memanfaatkan air sumur untuk keperluan makan dan minum. Sebab, air sumur yang dulu jernih, warnanya berubah menjadi coklat kehitaman dan berbau busuk--terutama pada musim hujan. Lantaran air sumurnya tidak layak konsumsi, maka untuk keperluan sehari-hari Jasin bersama dua keluarga yang lain terpaksa mengambil air dari tetangga. Sedangkan untuk mengatasi sumber pencemaran--diduga berasal dari limbah perusahaan di sebelah rumahnya--Jasin menjalin kerjasama dengan pihak terkait, termasuk Walhi dan BBTKL.

Kendalikan Pengeboran Sumur

KOMPAS Rabu, 29 September 2010 | 13:47 WIB
Penurunan air tanah perlu diwaspadai. Meskipun kondisi penurunan air tanah di DIY belum parah, upaya pencegahan penurunan air tanah harus dilakukan. Salah satunya dengan pengendalian pengeboran sumur dalam di perkotaan.
Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mochammad Amron, bencana penurunan air tanah terjadi di berbagai kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Semarang. "Kondisi tanah Yogyakarta yang berpasir menyebabkan kondisi penurunan air tanahnya tidak separah kota besar lain," kata Amron di Yogyakarta, Selasa (28/9).
Penurunan air tanah, ujar Amron, bisa berdampak pada intrusi air asin dan banjir. Intrusi air asin yang menyebabkan air tanah tak lagi bisa dikonsumsi ataupun bencana banjir semakin dipicu tingginya curah hujan. Turunnya tanah terutama dipicu pengeboran sumur dalam yang tidak terkendali. "Penurunan air tanah paling parah terjadi di kota besar serta kota pesisir," papar Amron.
Permintaan pengeboran air dalam oleh industri seperti perhotelan di DIY juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Amron mengimbau pemerintah daerah lebih selektif mengeluarkan izin pengeboran sumur dalam. Pemerintah daerah harus membuat beragam peraturan terkait pengendalian kebijakan pengeboran sumur dalam dengan kedalaman lebih dari 50 meter.

Jumat, 21 Januari 2011

DAMPAK USAHA PETERNAKAN AYAM BROILER

Oleh: AGUS SUSILO (E2A010008)
ABSTRAK
Usaha peternakan ayam broiler mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena tingginya permintaan daging dan merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Tetapi banyak peternak  masih mengabaikan masalah lingkungan, sehingga  masyarakat banyak yang mengeluhkan keberadaan usaha peternakan tersebut. Selain menimbulkan dampak pencemaran lingkungan seperti polusi udara (bau), banyaknya lalat yang berkeliaran di kandang dan lingkungan sekitarnya, dan  ketakutan masyarakat akan virus Avian Influenza atau flu burung (H5N1). Untuk mengatasi dampak usaha peternakan tersebut dapat dilakukan dengan cara pemberian zeolit pada pakan, penambahan  kapur pada kotoran dan penggunaan mikroba probiotik starbio pada pada pakan sehingga kadar amonia menurun sehingga dapat mengurangi bau yang tidak enak, untuk mengurangi keberadaan  lalat bisa dengan dengan menjaga kebersihan kandang, dan bisa diberantas dengan cara biologis, kimiawi,elektrik dan tehnik. Sedangkan untuk mencegah terjangkitnya virus flu burung bias dilakukan dengan mengurangi kontaminasi dengan unggas, alat dan bahan yang dicurigai tercemar virus, cuci tangan dengan sabun dan sikat, memakai masker, menggunakan pelindung wajah, pakaian pelindung, sarung tangan, dan sepatu boot.

Minggu, 16 Januari 2011

Standar Pelayanan Minimal LH

2008
  1. PerMen LH Nomor 19 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
  2. PerMen LH Nomor 20 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
2007
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2007tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal

PANDUAN TEKNIS EKOLABEL

  • Panduan Teknis Bagi Evaluator Lembaga Sertifikasi Ekolabel untuk Evaluasi Pemenuhan Persyaratan"Kriteria Ekolabel Kertas Cetak Tanpa Salut "

  • Panduan Teknis Bagi Industri Dalam Pemenuhan Persyaratan "Kriteria Ekolabel Kertas Cetak Tanpa Salut"

  • Panduan Teknis bagi Evaluator Lembaga Sertifikasi Ekolabel untuk Evaluasi Pemenuhan Persyaratan"Kriteria Ekolabel Tekstil dan Produk Tekstil "

  • Panduan Teknis Bagi Industri Dalam Pemenuhan Persyaratan "Kriteria Ekolabel Tekstil dan Produk Tekstil"
  • STANDARISASI, KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI

    1. PerMen LH Nomor 07 Tahun 2010 tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Persyaratan Lembaga Pelatihan Kompetensi Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
    2. Permen LH Nomor 08 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan
    3. Permen LH Nomor 03 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Standar Kompetensi Manajer Pengendalian Pencemaran Air
    4. Permen Nomor 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan
    5. Permen LH Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Regitrasi Kompetensi Bidang Lingkungan Hidup
    6. Permen LH Nomor 11 Tahun 2008 tentang Persyaratan Kompetensi Dalam Penyusunan Dokumen Amdal dan Persyaratan Lembaga Pelatihan Kompetensi Penyusun Dokumen Amdal ( dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan PerMen LH Nomor 07 Tahun 2010
    7. Permen LH Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis dan Persyaratan Kompetensi Pelaksanaan Retrofit dan Recycle Pada Sistem Refrigerasi
    8. Permen LH Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Standardisasi Kompetensi Personil dan Lembaga Jasa Lingkungan (lampiran)

    Sistem Manajemen Lingkungan (SML)

    1. Permen LH Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, Ekolabel, Produksi Bersih, dan Teknologi Berwawasan Lingkungan di Daerah
    2. Permen LH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah

    PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN



    KepMen LH Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Kasus Pencemaran dan atau Perusakan Lingkungan Hidup
    KepMen LH Nomor 197 Tahun 2004 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup di Daerah Kabupaten & Daerah Kota
    Keputusan Bersama Kementerian LH, Kejaksaan, Kepolisian Nomor KEP-04/MENLH/04/2004, KEP-208/A/J.A/04/2004, KEP-19/IV/2004 Tentang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Terpadu (SATU ATAP), Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
    KepMen LH Nomor 77 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa LH di Luar Pengadilan (LPJP2SLH)
    KepMen LH Nomor 78 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pengelolaan Permohonan Penyelesaian Sengketa LH di Luar Pengadilan Pada Kementrian LH
    KepMen LH Nomor 56 Tahun 2002 Tentang Pedoman Umum Pengawasan Penataan Lingkungan Hidup Bagi Pejabat Pengawas
    KepMen LH Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di Propinsi/Kabupaten Kota
    Surat Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum Nomor B-60/E/Ejp/01/2002 Tentang Perihal Pedoman teknis Yustisial Penanganan Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup
    KepKa BAPEDAL Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup Di BAPEDAL
    Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2000 Tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan
    KepMen LH Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pejabat Pengawasan Lingkungan Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah



    PROGRAM LINGKUNGAN



    PerMen LH Nomor 01 Tahun 2009 tentang ADIPURA
    PerMen LH Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata
    PerMen LH Nomor 07 tahun 2008 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pengganti KepMen LH No. 127 Tahun 2002)
    Permen LH No 26 Tahun 2009 tentang Pendidikan Lingkungan
    PerMen LH Nomor 03 Tahun 2006 tentang Program Menuju Indosesia Hijau

    LABORATORIUM DAN JASA LINGKUNGAN

    PerMen LH Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Standarisasi Kompetensi Personil dan Lembaga Jasa Lingkungan
    Permen LH No 22 Tahun 2009 Tata Laksana Registrasi Kompetensi Bidang Lingkungan
    PerMen LH Nomor 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan

    INTERNATIONAL ENVIRONMENTALS CONVENTIONS AND TREATIES

    Peraturan Presiden Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pengesahan Beijing Amandement to the Montreal Protocol on Substance that Deplete The Ozone Layer (Amandemen Beijing atas Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)
    Peraturan Presiden No 46 Tahun 2005 tentang Pengesahan Montreal Amandement to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozon Layer (Amandemen Montreal atas Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)
    Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2005 tentang Pengesahan Amandement to the Bassel Convention on the Transboundary Movement of Hazardous Waste and their Disposal (Amandemen atas Konvensi Bassel tentang Pengawasan Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangannya)
    Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2005 tentang Pengesahan Framwork Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Secretariat of Bassel Convention on the Control of Transboundary Movement of Hazardous Waste and Their Disposal on the Establishment of a Bassel Convention Regional Centre for Training and Technology Transfer for Southeast Asia (Persetujuan Kerangka Kerja antara Pemerintah Republik Indonesia dan Sekretariat Konvensi Basel mengenai Pengawasan Perpindahan Lintas Batas Limbah Bahana Berbahaya dan Beracun serta Pembuangannya tentang Pembentukan Pusat Regional Konvensi Basel untuk Pelatihan dan Alih Teknologibagi Asia Tenggara
    Protocol to the Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty 1996
    International Tropical Timber Agreement 1994
    Comprehensive Nuclear TEST-Ban Treaty 1994
    KepPres Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Pengesahan Vienna Convention for the Ozone Layer dan Montreal Protocol on Substances That Deplete the Ozone Layer as Adjusted and Amanded by The Second Meeting of The Parties
    Convention on Biological Diversity 1992
    The Rio Declaration on Environment and Development 1992
    United Nations Framework Convention on Climate Change 1992
    Convention on the Transboundary Effects of Industrial Accidents 1992
    International Convention an Civil Liability for Liability for Oil Pollution Damage 1991
    Protocol on Environmental Protection to the Antartic Treaty 1991
    Protocol to the 1979 Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution Concerning the Control of Emissions of Volatile Organic Compounds or Their Transboundary Fluxes 1991
    Protocol to the 1979 Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution on Reduction of Sulphur Emissions of Volatile Organic Compound of Their Transboundary Fluxes 1991
    Basel Convention on Transboundary Movement of Hazardous Waste 1989
    Rotterdam Convention On The Prior Informed Consent (PIC) Procedure for Certain Hazardous Chemicals and Pesticides in International Trade, 1989
    KepPres Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Pengesahan Amandemen 1979 atas Convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, 1973
    The Vienna Convention for the Protection of the Ozone Layer 1987
    Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer 1987
    Convention early Notification of a Nuclear Accident 1986
    Convention on Assistance in the of a Nuclear Accident 1986
    Protocol Amending the Paris Convention for the Prevention of Marine Pollution from Land Based Sources 1986
    Protocol to Amend the International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1969,1984
    World Charter for Nature 1982
    Convention on the Conservative of Antartic Marine Living Resources 1980
    Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals 1979
    Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution 1979
    Protocol to the International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1969,1976
    Convention for the Prevention of Marine Pollution from Land Based Sources 1974
    Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora 1973
    International Convention for the Prevention of Pollutions from Ships 1973
    Protocol of 1978 Relating to the International Convention for Prevention of Pollution from Ships 1973
    Convention on The Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter (1972) and Resolutions Adopted by the Special Meeting
    Protocol to the Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter (1972) and Resolutions Adopted by The Special Meeting, 1972
    Declaration of the United Nations Conference on the Human Environment 1972
    Convention of the Prevention of Marine Pollution by Dumping from Ships and Aircrafts 1972
    Treaty Banning Nuclear Weapon Tests in Atmosphere, in Outer Space and Under Water (Nuclear Test-Ban Treaty) 1963
    The Antarctic 1959
    Convention on Fishing and Conservation of the Living Resources pf the High Seas 1958
    International Convention for The Protection of Pollution of the Sea by Oil 1954
    International Convention for the Protection of Birds 1950
    KepPres Nomor 92 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Montreal  Protocol Tentang Zat-zat yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen 1992

    Penataan Ruang

    PP No 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan
    PP No 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
    Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan
    Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
    Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2007 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.
    Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika.
    Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penatagunaan Tanah
    Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
    Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota
    Peraturan Pemerintah RI Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah
    Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
    Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993 Tentang Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional
    Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung
    Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989 Tim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional




    Konservasi Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati

    Peraturan Pemerintah nomor 03 tahun 2008 tentang Perubahan atas PP no 06 tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan
    Peraturan Pemerintah nomor 02 tahun 2008 tentang Jenis & Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Lembaga Konservasi
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perbenihan Tanaman Hutan
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Tatacara Evaluasi Fungsi Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru.
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman
    Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
    Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2002 tentang Dana Reboisasi
    Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.
    Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2002 tentang Dana Reboisasi
    Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan
    Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Karantina Ikan
    KepMen Kehutanan & Perkebunan Nomor 55 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Ikan Raja Laut (Latimeria Menadoensis) Sebagai Satwa yang Dilindungi
    KepMen Kehutanan & Perkebunan Nomor 104 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Mengambil Tumbuhan Liar & Menangkap Satwa Liar
    Kep DIRJEND Perlindungan & Konservasi Alam Nomor 66 Tahun 2000 Tentang Kuota Pengambilan Tumbuhan & Penangkapan Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi UU
    Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
    Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
    KepMen Kehutanan & Perkebunan Nomor 385 Tahun 1999 Tentang Penetapan Lola Merah (Trochus Niloticus) Sebagai Satwa Buru
    KepMen Kehutanan & Perkebunan Nomor 449 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Burung Walet (Collocalia) Di Habitat Alami (In-Situ) dan Habitat Buatan (Ex-Situ)
    Kep Bersama Menteri Pertanian, Kehutanan, Kesehatan, Pangan Nomor 998.1 Tahun 1999 Tentang Keamanan Hayati & Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetika
    Kep DIRJEND Perlindungan & Konservasi Alam Nomor 200 Tahun 1999 Tentang Penetapan Jatah & Pengambilan Tumbuhan Alam & Satwa Liar yang Tidak Dilindungi UU utk Periode Thn 2000
    Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestraian Alam
    Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional
    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 01 tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus bidang Lingkungan Hidup tahun 2008
    Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung




    Pengelolaan B3

    Undang-Undang nomor 09 tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia
    PerMen LH no 03 Tahun 2008 Simbol dan Label Bahan berbahaya dan beracun
    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2007 Tentang Larangan Memproduksi Bahan Perusak Ozon dan Barang yang Mempergunakan Bahan Perusak Ozon
    Kep DIRJEN Perhubungan Darat Nomor 725 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Pengangkutan B3 di Jalan
    KepMen Perindustrian & Perdagangan Nomor 790 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas KEPMEN PERINDAG Tahun 1998 no 110 ttg Larangan Produksi dan Memperdagangkan ODS
    Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
    KepMen Perindustrian & Perdagangan Nomor 254 Tahun 2000 Tentang Tata Niaga Impor & Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu
    KepMen Tenaga Kerja Nomor 186 Tahun 1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
    KepMen Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
    KepMen Pertanian Nomor 763 Tahun 1998 Tentang Pendaftaran & Pemberian Izin Tetap Pestisida
    KepMen Pertanian Nomor 764 Tahun 1998 Tentang Pendaftaran & Pemberian Izin Sementara Pestisida
    KepMen Pertanian Nomor 949 Tahun 1998 Tentang Pestisida Terbatas
    KepMen Perindustrian & Perdagangan Nomor 110 Tahun 1998 Tentang Larangan Memproduksi & Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon serta Memproduksi & Memperdagangkan Barang Baru yang Menggunakan BPLO (ODS)
    SE Menteri Tenaga Kerja Nomor 01 Tahun 1997 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Kimia di Udara Lingkungan Kerja
    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 472 Tahun 1996 Tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan
    KepMen Pertanian Nomor 541 Tahun 1996 Tentang Pendaftaran & Pemberian Izin Tetap Pestisida
    KepMen Pertanian Nomor 543 Tahun 1996 Tentang Pendaftaran & Pemberian Izin Sementara Pestisida
    KepMen Pertanian Nomor 544 Tahun 1996 Tentang Pendaftaran & Pemberian Izin Bahan Teknis Pestisida
    KepMen Pertanian Nomor 546 Tahun 1996 Tentang Pemberian Izin & Perluasan Penggunaan Pestisida
    Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Kesehatan & Keselamatan Kerja Pemakaian Asbes
    SK Menteri Perindustrian Nomor 148 Tahun 1985 Tentang Pengamanan Bahan Beracun & Berbahaya di Perusahaan Industri
    Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Bejana Tekanan
    Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 Tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan & Penggunaan Pestisida




    Pengelolaan Limbah B3

    Permen LH No 05 Tahun 2009 Pengelolaan Limbah di Pelabuhan (Pengganti PerMen LH No 03 Tahun 2007)
    PerMen LH No 18 Tahun 2009 tentang Perizinan Limbah B3 (Pengganti KepKa BAPEDAL No 68 Tahun 1994)
    PerMen LH No 30 Tahun 2009 Tentang Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah B3
    Permen LH No 33 Tahun 2009 Tata Cara Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3
    PerMen LH Nomor 02 tahun 2008 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
    PerMen LH Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis dan Persyaratan Kompetensi Pelaksanaan Retrofit dan Recycle pada Sistem Refrigerasi
    KepMen LH Nomor 128 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi Secara Biologis
    KepMen LH Nomor 520 Tahun 2003 Tentang Larangan Impor Limbah Bahan Berbahaya & Beracun
    KepMen ESDM Nomor 1693 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Pabrikasi Pelumas & Pengolahan Pelumas Bekas serta Penetapan Mutu Pelumas
    KepMen Perindustrian & Perdagangan Nomor 372 Tahun 2001 Tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Industri Pabrikasi Pelumas & Pengolahan Pelumas Bekas
    Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
    Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
    KepKa Bapeten Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Ketentuan Keselamatan untuk Pengelolaan Limbah Radioaktif
    KepKa Bapedal Nomor 02 Tahun 1998 Tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah
    KepKa Bapedal Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Penetapan Kemitraan Dalam Pengolahan Limbah B3
    KepKa Bapedal Nomor 04 Tahun 1998 Tentang Penetapan Prioritas Limbah B3
    Surat Edaran Kepala Bapedal Nomor 08/SE/02/1997 Tentang Penyerahan Minyak Pelumas Bekas
    KepKa Bapedal Nomor 255 Tahun 1996 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas
    KepKa Bapedal Nomor 01 Tahun 1995 Tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
    KepKa Bapedal Nomor 02 Tahun 1995 Tentang Dokumen Limbah B3
    KepKa Bapedal Nomor 03 Tahun 1995 Tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3
    KepKa Bapedal Nomor 04 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan, dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah B3
    KepKa Bapedal Nomor 05 Tahun 1995 Tentang Simbol dan Label Limbah B3




    Pengendalian Kerusakan Tanah dan Lahan

    PerMen LH Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pecegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup akibat Pertambangan Emas Rakyat
    Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Larangan Ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil (termasuk Tanah Pucuk atau Humus)
    Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus).
    PerMen LH Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa
    Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan Dan Atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan
    Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 Tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa
    KepMen Kehutanan & Perkebunan Nomor 146 Tahun 1999 Tentang Pedoman Reklamasi Bekas Tambang Dalam Kawasan Industri
    KepMen LH Nomor 43 Tahun 1996 Tentang Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas di Daratan
    KepMen Pertambangan & Energi Nomor 1211 Tahun 1995 Tentang Pencegahan & Penanggulan Perusakan & Pencemaran Lingkungan Pada Kegiatan Pertambangan Umum



    Pengendalian Pencemaran Kerusakan Laut

    PerMen LH Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah di Pelabuhan
    PerMen LH Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perizinan Pembuangan Limbah ke Laut
    KepMen LH Nomor 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut
    KepMen LH Nomor 179 Tahun 2004 Tentang Ralat Atas KEPMEN LH no 51 tahun 2004 ttg BM Air Laut
    KepMen LH Nomor 200 Tahun 2004 Tentang Kriteria Baku Kerusakan & Pedoman Penentuan Status Padang Lamun
    KepMen LH Nomor 201 Tahun 2004 Tentang Kriteria Baku & Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove
    KepMen LH Nomor 04 Tahun 2001 Tentang Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang
    KepKa Bapedal Nomor 47 tahun 2001 tentang Pedoman Pengukuran Kondisi Terumbu Karang
    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
    KepMen LH Nomor 45 Tahun 1996 Tentang Program Pantai Lestari



    Pengendalian Pencemaran Udara

    Per Men LH Nomor 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru (Penggganti KepMen LH Nomor 141 Tahun 2003)
    Per Men LH Nomor 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru
    Per Men LH Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Sumber tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau kegiatan Minyak dan Gas Bumi (Pengganti KepMen LH no 129/2003)
    PerMen LH No 18 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegitan Industri Carbon Black
    PerMen LH Nomor 21 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Termal
    KepKa Bapedal Nomor 205 Tahun 1996 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak
    PerMen LH No 17 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Keramik
    KepKa Bapedal Nomor 107 Tahun 1997 Tentang Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara
    PerMen LH Nomor 07 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Ketel Uap
    PerMen LH Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama (Pengganti KepMenLH 35 Tahun 1993)
    KepMen LH Nomor 133 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Emisi Bagi Kegiatan Industri Pupuk
    KepMen Kesehatan Nomor 289 Tahun 2003 Tentang Prosedur Pengendalian Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Kesehatan
    Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
    KepMen LH Nomor 45 Tahun 1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara
    KepMen LH Nomor 15 Tahun 1996 Tentang Program Langit Biru
    KepMen LH Nomor 48 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan
    KepMen LH Nomor 49 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Getaran
    KepMen LH Nomor 50 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebauan
    KepMen LH Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak

    Pengendalian Pencemaran Air

    PerMen LH Nomor 03 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Standar Kompetensi Manajer Pengendalian Pencemaran Air
    PerMen LH Nomor 08 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pembangkitan Listrik Tenaga Termal
    PerMen LH Nomor 09 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Produksi Jamu
    PerMen LH Nomor 10 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Olekimia Dasar
    PerMen LH Nomor 11 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Peternakan Sapi dan Babi
    PerMen LH Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan
    Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
    PerMen LH Nomor 12 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Rumput Laut
    PerMen LH Nomor 13 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Kelapa
    PerMen LH Nomor 14 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Daging
    PerMen LH Nomor 15 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Kedelai
    PerMen LH Nomor 16 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Indstri Keramik
    PerMen LH Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengkajian Teknis untuk Menetapkan Kelas Air
    PerMen LH Nomor 04 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi (menggantikan KepMen LH no 9 Tahun 1997)
    PerMen LH Nomor 05 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Buah-buahan dan/atau Sayuran
    PerMen LH Nomor 06 Tahun 2007 tentang Baku Mutu AIr Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Hasil Perikanan
    PerMen LH Nomor 08 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Petrokimia Hulu
    PerMen LH Nomor 09 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Rayon
    PerMen LH Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Purified Terephthalic Acid dan Poly Ethylene Terephthalate
    PerMen LH Nomor 13 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengelolaan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Hulu Minyak dan Gas serta Panas Bumi dengan cara Injeksi.
    Peratujran Presiden Nomor 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air
    PerMen LH Nomor 02 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah Rumah Pemotongan Hewan
    PerMen LH Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah Penambangan Timah
    PerMen LH Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah Penambangan Nikel
    PerMen LH Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah Usaha Poly Vinyl Chloride
    KepMen LH Nomor 122 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas KEPMEN LH no 51 Tahun 1995 ttg Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri Pupuk
    KepMen LH Nomor 202 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha & atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas & atau Tembaga
    KepMen LH Nomor 28 Tahun 2003 Tentang Pedoman Teknis Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah Dari Industri Minyak Sawit Pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit
    KepMen LH Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pedoman Syarat dan Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Air Limbah Industri Minyak Sawit Pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit
    KepMen LH Nomor 37 tahun 2003 Tentang Metoda Analisis Kualitas Air Permukaan Dan Pengambilan Contoh Air Permukaan
    KepMen LH Nomor 110 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Sumber Air
    KepMen LH Nomor 111 Tahun 2003 Tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan Serta Pedoman kajian Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air.
    KepMen LH Nomor 112 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan Kegiatan Domestik
    KepMen LH Nomor 113 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Batu Bara
    KepMen LH Nomor 114 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengkajian Untuk Menetapkan Kelas Air
    KepMen LH Nomor 115 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air
    KepMen LH Nomor 142 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas KepMen LH Nomor 111 Tahun 2003 tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan Serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke Air Atau Sumber Air
    Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002 Tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum (Menggantikan PerMenkes Nomor 416 Tahun 1990 Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air: Khusus Air Minum)
    Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air
    KepMen LH Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Baku Mutu Limbah Bagi Kawasan Industri
    KepMen LH Nomor 35 Tahun 1995 Tentang Program Kali Bersih (Prokasih)
    KepMen LH Nomor 51 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri
    KepMen LH Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel
    KepMen LH Nomor 58 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit