- Permen LH Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, Ekolabel, Produksi Bersih, dan Teknologi Berwawasan Lingkungan di Daerah
- Permen LH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah
Upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Minggu, 16 Januari 2011
Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artikel sangat bagus, bermanfaat.
BalasHapusBismillah,Mohon ijin numpang promosi yaa.
Kami menawarkan produk dengan HARGA PABRIK :
- Zeolite
- Dolomite
- Kapur Cao / Kalsium Oksida
- Kapur CaOH2 / Kalsium Hidroksida.
- Kapur CaCo3 /Kalsium Karbonat
- Kapur pertanian /Kaptan
Untuk informasi dan pemesanan produk Silahkan hubungi :
Bpk Asep
081281774186
085793333234
Silahkan simpan nomor dan hubungi jika sewaktu waktu membutuhkan.